Legislator Minta ‘Exercise’ Penyederhanaan Surat Suara Harus Dikaji Sampai Detail

08-12-2021 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Foto:Arief/rni

 

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda meminta simulasi  (exercise) penyederhanaan surat suara harus dikaji sampa detail. Kajian sampai di level teknis ini diperlukan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari saat pelaksanaan Pemilu 2024.

 

“Saran kami, bahwa publik harus mendapatkan penjelasan yang sangat detail, terutama Komisi II DPR RI, terkait dengan usulan ini semua, dan seluruh persoalan harus dimitigasi sejak awal,” ujar Rifqi kepada ParlementariaJakarta, Rabu (8/12/2021). Pengkajian sampai level detail ini, tegas Rifqi, termasuk untuk mitigasi jika terjadi sengketa pemilihan suara yang terjadi di Mahkamah Konstitusi pasca-pemungutan suara.

 

Oleh karena, jika hanya terdapat satu surat suara yang memuat kandidat mulai dari tingkat presiden sampai DPRD Kabupaten/Kota, maka akan menyulitkan proses penyelesaian di Mahkamah Konstitusi (MK). “Surat Suara itu satu hal, Rekapitulasi Suara itu hal yang lain. Kalau terkait dengan sengketa, lebih titik tekannya pada soal penghitungan suara. Bisa saja instrumennya berada dalam satu surat suara tapi kan rekapnya berbeda. Mestinya sih itu dua hal yang berbeda,” ujarnya.

 

Karena itu, Rifqi menegaskan kembali agar KPU memperhatikan sampai detail langkah terobosan penyederhanaan surat suara ini. “Termasuk (memperhatikan) bagaimana kultur dan budaya pemilih kita di Indonesia, yang tampaknya tidak terlalu mudah beralih dari satu model ke model yang lain. Itu juga harus catatan bagi KPU,” tegas Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI ini. (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...